probolinggo.kliksurabaya.co.id – DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/8/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak esekutif hadir Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Serta jajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo.
Dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 disebutkan bahwa pada saat rapat kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran juga disampaikan secara umum tentang perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah serta strategi pencapaiannya.
Pada KUA-PPAS tahun 2026 sebelum perubahan, alokasi pendapatan daerah Kabupaten Probolinggo sebesar Rp2.490.458.289.928,00. Sedangkan pada KUA-PPAS tahun 2026 setelah perubahan sebesar Rp2.347.459.021.570,01, mengalami penurunan sebesar Rp142.999.268.357,99 atau sebesar 5,74%.
Alokasi belanja daerah pada KUA-PPAS Kabupaten Probolinggo tahun 2026 sebelum perubahan sebesar Rp2.542.458.289.928,00. Sedangkan pada KUA-PPAS tahun 2026 setelah perubahan sebesar Rp2.538.473.569.422,43, mengalami penurunan sebesar Rp3.984.720.505,57 atau sebesar 0,16%.
Pada KUA-PPAS tahun 2026 sebelum perubahan, defisit anggaran Kabupaten Probolinggo sebesar Rp52.000.000.000,00. Sedangkan setelah perubahan, defisit anggaran menjadi Rp191.014.547.852,42, sehingga mengalami peningkatan defisit sebesar Rp139.014.547.852,42 atau sebesar 267,34%.
Adapun dari sisi pembiayaan daerah, pada KUA-PPAS tahun 2026 sebelum perubahan sebesar Rp72.000.000.000,00. Sedangkan setelah perubahan sebesar Rp191.014.547.852,42, mengalami peningkatan sebesar Rp119.014.547.852,42 atau sebesar 165,30%.
Pada KUA-PPAS tahun 2026 sebelum perubahan, pengeluaran pembiayaan Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20.000.000.000,00. Sedangkan setelah perubahan menjadi Rp0,00, sehingga mengalami penurunan sebesar Rp20.000.000.000,00 atau sebesar 100%.
Selanjutnya, pembiayaan netto pada KUA-PPAS tahun 2026 sebelum perubahan sebesar Rp52.000.000.000,00. Sedangkan setelah perubahan menjadi Rp191.014.547.852,42, mengalami peningkatan sebesar Rp139.014.547.852,42 atau sebesar 267,34%.
Dengan demikian, perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 menunjukkan bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan yang cukup signifikan sebesar Rp142,999 miliar. Sedangkan belanja daerah relatif mengalami penurunan sebesar Rp3,985 miliar.
Kondisi tersebut menyebabkan defisit anggaran meningkat sebesar Rp139,015 miliar yang selanjutnya ditutup melalui peningkatan penerimaan pembiayaan, khususnya dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya. ***








