KLIKSURABAYA.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Besuk bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) gratis.
Pelayanan adminduk gratis ini disambut antusias oleh masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Besuk. Mereka datang ke Kantor Kecamatan Besuk untuk mendapatkan pelayanan adminduk yang diberikan meliputi KTP digital, perekaman e-KTP (bagi usia 16 tahun ke atas), perubahan e-KTP (karena kesalahan nama, tanggal lahir, alamat dan lain sebagainya), cetak e-KTP yang rusak, cetak e-KTP yang hilang, pembuatan KIA, pembuatan akta kelahiran, pembuatan akta kematian serta dokumen-dokumen kependudukan lainnya.
Dalam pelayanan adminduk gratis ini, petugas Disdukcapil melakukan pencetakan KK sebanyak 33 lembar, KIA sebanyak 41 lembar, akta kelahiran sebanyak 17 lembar, akta kematian sebanyak 5 lembar, KTP elektronik sebanyak 98 keping dan perekaman KTP elektronik sebanyak 273 orang.
Camat Besuk Puja Kurniawan mengatakan pelayanan adminduk gratis ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukannya, memudahkan pemuda dan pemudi usia 16 tahun untuk dilakukan perekaman e-KTP sebagai persiapan pemilihan umum di tahun 2024.
“Selain itu melatih masyarakat mengurus sendiri dalam mengurus administrasi kependudukan, memberilan informasi dan sosialisasi akan pentingnya administrasi kependudukan dalam kepengurusan apapun serta membantu pemerintah desa dalam pembuatan dan perubahan serta perekaman e-KTP bagi masyarakatnya,” katanya.
Melalui pelayanan adminduk gratis ini Puja mengharapkan semua masyarakat di 17 desa se- Kecamatan besuk yang memenuhi persyaratan sudah memiliki administrasi kependudukan berupa e-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak, Akte Kematian dan lain sebagainya.
“Sudah tidak diketemukan lagi warga yang mengalami kesalahan nama/alamat/tempat tanggal lahir/tanggal bulan dan tahun lahir pada e-KTP yang dimiliki. Serta, pelaksanaan perekaman untuk usia 16 tahun demi memudahkan pendataan remaja usia 17 tahun ke atas dalam menyambut pesta demokrasi pemilihan umum,” pungkasnya. (RLS)







